apa yang kalian ketahui tentang pasal 30 ayat 1&2
PPKn
Aisyaaaaz
Pertanyaan
apa yang kalian ketahui tentang pasal 30 ayat 1&2
2 Jawaban
-
1. Jawaban dida43
tentang ketertiban masyarakat -
2. Jawaban billayulovana
Isi dari pasal 30 ayat 1 UUD 1945“tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara” Makna yang terkandung : setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan keamanan dari negara dan mempunyai kewajiban untuk melakukan upaya untuh pertahanan negara Indonesia , Upaya pertahanan dan keamanan haruslah menjamin tercegahnya atau teratasinya hal-hal yang langsung atau tidak langsung dapat mengganggu jalannya pembangunan nasional .
Isi dari pasal 30 ayat 2 UUD 1945
“usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung".