Tuliskan perbedaan antara DPR, DPD, dan DPRD
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            dewiarastyademi
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Tuliskan perbedaan antara DPR, DPD, dan DPRD 
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban betrani25
DPR : Dewan Perwakilan Rakyat tugasnya menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat
DPD : Dewan Pimpinan Daerah tugasnya menerima informasi dari masayarakat daerah /perwkilan daerah masyarakat mengenai keluahan mereka
DPRD : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tugasnya memberikan informasi ke pusat tentang perkembangan di derahnya tersebut,..