Tuliskan perbedaan antara DPR, DPD, dan DPRD
PPKn
dewiarastyademi
Pertanyaan
Tuliskan perbedaan antara DPR, DPD, dan DPRD
1 Jawaban
-
1. Jawaban betrani25
DPR : Dewan Perwakilan Rakyat tugasnya menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat
DPD : Dewan Pimpinan Daerah tugasnya menerima informasi dari masayarakat daerah /perwkilan daerah masyarakat mengenai keluahan mereka
DPRD : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tugasnya memberikan informasi ke pusat tentang perkembangan di derahnya tersebut,..