PPKn

Pertanyaan

Tuliskan perbedaan antara DPR, DPD, dan DPRD

1 Jawaban

  • DPR : Dewan Perwakilan Rakyat tugasnya menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat
    DPD : Dewan Pimpinan Daerah tugasnya menerima informasi dari masayarakat daerah /perwkilan daerah masyarakat mengenai keluahan mereka 
    DPRD : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  tugasnya memberikan informasi ke pusat tentang perkembangan di derahnya tersebut,.. 

Pertanyaan Lainnya