Seorang istri meninggal dunia,meninggalkan satu orang suami dan 2 saudara peremuan. harta peninggalannya adalah Rp.48.000.000. Berapa jumlah bagian masing-masin
B. Arab
pudjiutami26
Pertanyaan
Seorang istri meninggal dunia,meninggalkan satu orang suami dan 2 saudara peremuan. harta peninggalannya adalah Rp.48.000.000.
Berapa jumlah bagian masing-masing ahli waris.
Berapa jumlah bagian masing-masing ahli waris.
1 Jawaban
-
1. Jawaban MichaelRichY
24.000.000 masing masing anak