Sebutkan 4 fungsi konstitusi
PPKn
thaaivna
Pertanyaan
Sebutkan 4 fungsi konstitusi
1 Jawaban
-
1. Jawaban sentama06
4 fungsi konstitusi yaitu:
- Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak sewenang-wenang.
- Konstitusi berfungsi sebagai piagam kelahiran atau berdirinya suatu negara.
- Konstitusi berfungsi sebagai sumber huum tertinggi.
- Konstitusi erfungsi sebagai pelindung hak asasi manusia dan kebebasan warga suatu negara.
Pembahasan
Konstitusi adalah keseluruhan peraturan baik secara tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat yang diselenggarakan dalam suatu masyarakat negara. Di Indonesia, konstitusi diartikan sama dengan Undang-Undang Dasar.
Konstitusi memiliki sifat :
- Fleksibel (luwes), artinya UUD dapat diubah jika memungkinkan adanya perubahan sewaktu-waktu sesuai perkembangan zaman.
- Rigit (kaku), artinya UUD itu sulit untuk diubah kapanpun.
Secara umum konstitusi ada dua jenis yaitu:
- Tertulis yaitu aturan-aturan pokok dasar negara, bangunan negara dan tata negara, sekaligus aturan dasar lain yang mengatur kehidupan bangsa dalam persekutuan hukum negara, contohnya UUD.
- Tidak yaitu berupa kebiasaan ketatanegaraan yang sering muncul, seperti norma adat.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang undang undang yang pernah berlaku di indonesia brainly.co.id/tugas/603744
- Materi tentang Contoh konstitusi tertulis dan tidak tertulis brainly.co.id/tugas/988786
- Materi tentang contoh konstitusi fleksibel brainly.co.id/tugas/17657664
Detil jawaban
Kelas: 8
Mapel: PPKn
Bab: Konstitusi Yang Pernah DiGunakan Di Indonesia
Kode: 8.9.2
#AyoBelajar