tugas pokok perbankan : 1.memberikan kredit kepada bank umum 2.menetapkan ketentuan umum tentang tingkat likuiditas 3.mengatur, menjaga, dan memelihara kestabil
IPS
billo12
Pertanyaan
tugas pokok perbankan :
1.memberikan kredit kepada bank umum
2.menetapkan ketentuan umum tentang tingkat likuiditas
3.mengatur, menjaga, dan memelihara kestabilan nilai rupiah
4.melakukan penilaian terhadap kemampuan dan kesanggupan debitur
5memberikan pelayanan jasa perbankan
berdasarkan data diatas yang merupakan tugas dari bank Indonesia adalah?
a. 1.2.3
b. 1.3.4
c. 2.4.6
d. 3.5.6
1.memberikan kredit kepada bank umum
2.menetapkan ketentuan umum tentang tingkat likuiditas
3.mengatur, menjaga, dan memelihara kestabilan nilai rupiah
4.melakukan penilaian terhadap kemampuan dan kesanggupan debitur
5memberikan pelayanan jasa perbankan
berdasarkan data diatas yang merupakan tugas dari bank Indonesia adalah?
a. 1.2.3
b. 1.3.4
c. 2.4.6
d. 3.5.6
2 Jawaban
-
1. Jawaban NMiranty
jawabannya a 1,2,3
semoga membantu -
2. Jawaban NabilaAch
Bismilahiromanirohim
Jwb nya A)1.2.3
Trims