tugas pokok perbankan : 1.memberikan kredit kepada bank umum 2.menetapkan ketentuan umum tentang tingkat likuiditas 3.mengatur, menjaga, dan memelihara kestabil
            IPS
            
               
               
            
            
               
               
             
            billo12
         
         
         
                Pertanyaan
            
            tugas pokok perbankan :
1.memberikan kredit kepada bank umum
2.menetapkan ketentuan umum tentang tingkat likuiditas
3.mengatur, menjaga, dan memelihara kestabilan nilai rupiah
4.melakukan penilaian terhadap kemampuan dan kesanggupan debitur
5memberikan pelayanan jasa perbankan
berdasarkan data diatas yang merupakan tugas dari bank Indonesia adalah?
a. 1.2.3
b. 1.3.4
c. 2.4.6
d. 3.5.6
               
            1.memberikan kredit kepada bank umum
2.menetapkan ketentuan umum tentang tingkat likuiditas
3.mengatur, menjaga, dan memelihara kestabilan nilai rupiah
4.melakukan penilaian terhadap kemampuan dan kesanggupan debitur
5memberikan pelayanan jasa perbankan
berdasarkan data diatas yang merupakan tugas dari bank Indonesia adalah?
a. 1.2.3
b. 1.3.4
c. 2.4.6
d. 3.5.6
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban NMiranty
jawabannya a 1,2,3
semoga membantu - 
			  	
2. Jawaban NabilaAch
Bismilahiromanirohim
Jwb nya A)1.2.3
Trims