apa fungsi dan peran PERUSAHAAN UMUM?
IPS
prayogaadiatma8
Pertanyaan
apa fungsi dan peran PERUSAHAAN UMUM?
2 Jawaban
-
1. Jawaban 10sofiku
Tujuan:
Menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang atau jasa yang berkualitas dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat. Ciri-ciri perum antara lain sebagai berikut.
Tujuan untuk melayani kepentingan masyarakat umum, namun juga mengejar untung.Dipimpin oleh seorang direksi/direktur.Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta. Artinya, perum bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak.Modal berasal dari pemerintah yang berasal dari kekayaan negara yang terpisahkan.Pekerjanya adalah PNS yang diatur tersendiri (setengah swasta).Jika memupuk keuntungan maka tujuannya untuk mengisi kas negara.Modalnya dapat berupa saham atau obligasi bagi perusahaan yang go publicDapat menghimpun dana dari pihak Peranan Perusahaan Umum Melayani kepentingan umum dan bergerak dibidang jasa jasa vital
Contoh perum:
Perum Asabri yang kini menjadi PT Asabri Perum Kereta Api (Perumka), operator KA yang kini menjadi PT Kereta Api Indonesia Perum Pegadaian yang kini menjadi PT Pegadaian Perum Telekomunikasi (Perumtel) yang kini menjadi PT Telkom Indonesia Tbk Perum Damri Perum PPD Perum ANTARA, Perum Peruri, Perum Perumnas, Perum Balai Pustaka. -
2. Jawaban namapengguna09
berfungsi untuk memberi lapangan pekerjaan masyarakat sekitarnya