ciri ciri dari sistem pertahanan dan keamanan negara,kerakyatan,kemestaan.dan kewilayahan
PPKn
khusnul6186
Pertanyaan
ciri ciri dari sistem pertahanan dan keamanan negara,kerakyatan,kemestaan.dan kewilayahan
1 Jawaban
-
1. Jawaban rnz1
Mengingat begitu besarnya pengorbanan yang telah diberikan oleh para pahlawan bangsa, sudah menjadi kewajiban kita yang hidup pada masa sekarang untuk mempertahankan kemerdekaan dengan beragam macam cara.
Upaya mempertahankan kemerdekaan ini, telah dipikirkan oleh para pendiri negara kita. Mereka sudah memikirkan masa depan kemerdekaan bangsa Indonesia. Para pendiri negara pada sidang BPUPKI telah mencantumkan upaya mempertahankan kemerdekaan kedalam UUD 1945 Bab XII tentang Pertahanan Negara (pasal 30).
Para tokoh pendiri negara berkeyakinan bahwa kemerdekaan Indonesia bisa dipertahankan apabila dibangun pondasi atau sistem pertahanan dan keamanan negara yang kokoh, sehingga hal itu harus diatur dalam UUD 1945.