Dalam sistem negara kesatuan republik indonesia terdapat dua cara menghubungkan antara pemerintah pusat dan daerah, diantaranya
PPKn
Fahruldede4883
Pertanyaan
Dalam sistem negara kesatuan republik indonesia terdapat dua cara menghubungkan antara pemerintah pusat dan daerah, diantaranya
1 Jawaban
-
1. Jawaban AstriWidyast
cara pertama dikenal dengan istilah “sentralisasi”, dimana segala urusan, tugas, fungsi dan wewenang penyelenggaraan pemerintahan ada pada pemerintah pusat yang pelaksanaannya dilakukan secara dekonsentrasi. Cara yang lain adalah dengan “desentralisasi” yang berkonotasi sebaliknya yaitu urusan, tugas dan wewenang pelaksanan pemerintahan diserahkan seluas-luasnya kepada daerah.
Semoga membantu.