Dalam sistem negara kesatuan republik indonesia terdapat dua cara menghubungkan antara pemerintah pusat dan daerah, diantaranya
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Fahruldede4883
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Dalam sistem negara kesatuan republik indonesia terdapat dua cara menghubungkan antara pemerintah pusat dan daerah, diantaranya
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban AstriWidyast
cara pertama dikenal dengan istilah “sentralisasi”, dimana segala urusan, tugas, fungsi dan wewenang penyelenggaraan pemerintahan ada pada pemerintah pusat yang pelaksanaannya dilakukan secara dekonsentrasi. Cara yang lain adalah dengan “desentralisasi” yang berkonotasi sebaliknya yaitu urusan, tugas dan wewenang pelaksanan pemerintahan diserahkan seluas-luasnya kepada daerah.
Semoga membantu.