teori trias politika
B. Arab
Reskiayualia
Pertanyaan
teori trias politika
1 Jawaban
-
1. Jawaban bilnabila20
Teori trias Politica.
Dikemukakan oleh Montesquieu . Mengatakan bahwa kekuasaaan negara dibagi dalam 3 kekuasaan :
1. Kekuasaan eksekutif (Pelaksanaan UU) . Lembaganya Presiden, Mentri mentri.
2. Kekuasaan Legislatif (Pembentuk UU). DPR, DPD, DPRD.
3. Kekuasaan Yudikatif (Pengawas UU) . MA, KY, MK.