Tuliskan tugas2 mpr berdasarkan uud 45 diamandemen
PPKn
LaniiAlfiyaah4414
Pertanyaan
Tuliskan tugas2 mpr berdasarkan uud 45 diamandemen
1 Jawaban
-
1. Jawaban MUHFADLY1
a. Sebagai lembaga perwakilan rakyat yang mengawasi jalannya pemerintahan yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan eksekutif agar kekuasaan pemerintah tidak menindas rakyat sehingga kekuasaan tidak dijalankan secara sewenang-wenang.
b. Sebagai pemegang kekuasaan legislatif untuk menjalankan keinginan rakyat yang diinterprestasikan dalam undang-undang dan juga sebagai pembuat Undang-Undang Dasar (supreme legislative body of some nations).
Tugas sebelum dan sesudah berbeda. yaitu:
Tugas Sebelum:
1.Menetapkan Undang-Undang Dasar.
2.Menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
3.Memilih (dan mengangkat) presiden dan wakil Presiden.
Tugas Sesudah:
1.Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 3 ayat 1 Perubahan Ke III UUD 1945).
2.Melantik Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 3 ayat (2) Perubahan III dan IV UUD 1945).
3.Dapat memberhentikan Presiden dan atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD (Pasal 3 ayat 3 Perubahan ke III UUD 1945).
4.Memilih Presiden atau Wakil Presiden pengganti sampai terpilihnya Presiden dan atau Wakil Presiden sebagaimana mestinya (Pasal 8 ayat 3 Perubahan Keempat).