3 prosedural sistem peradilan indonesia
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Rahels1
         
         
         
                Pertanyaan
            
            3 prosedural sistem peradilan indonesia
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Ari1111111111111
Yang dimaksud dengan aspek procedural dalam system peradilan adalah tahapan atau prosedur yang diperlukan dlam mengajukan suatu perkara dari mulai dari awal hingga proses pengadilan. Prosedur – prosedur tersebut adalah:
1) Penyelidikan: prosedur dimana dilakukan penelitian apakah sesuatu tersebut diduga merupakan bentuk tindak pelanggaran dan layak diajukan sebagai perkara.
2) Penyidikan; prosedur dimana dilakukan pengumpulan bukti- bukti sehingga terlihat terang suatu perkara dan dapat ditemukan tersangka.
3) Penuntutan: prosedur pelimpahan oleh penuntut umum atas suatu perkara untuk diajukan ke pengadilan.
4) Pengadilan: dalam prosedur ini hakim akan menimbang, memutuskan suatu perkara dan memberikan hukuman atau sanksi secara adil.