PPKn

Pertanyaan

Asas-Asas Otonomi Daerah ?

2 Jawaban

  • Desentralisasi
    Dekosentrasi
    Tugas pembantuan
  • 1. Desentralisasi : Penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam system NKRI

    2. Dekonsentrasi : Pelimpahan wewenang pemerintah oleh pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan/atau kepada instansi vertical di wilayah tertentu.

    3. Tugas perbantuan : Penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah dan/atau desa,dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas perbantuan

Pertanyaan Lainnya