Pak ridwan memperoleh gaji sebulan sebesar Rp 950.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 360.000,00.Jika besar pajak penghasilan (pph) adalah 10%,berapa
            Matematika
            
               
               
            
            
               
               
             
            ardi685
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Pak ridwan memperoleh gaji sebulan sebesar Rp 950.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 360.000,00.Jika besar pajak penghasilan (pph)  adalah 10%,berapakah gaji yang diterima pak ridwan dalam  sebulan? 
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban jagoanneon2
gaji kena pajak = 950.000-360.000= 590.000
besar pajak = 10/100 x 590.000= 59.000
gaji bersih = gaji - pajak = 950.000-59.000= Rp 891.000,00