Pak ridwan memperoleh gaji sebulan sebesar Rp 950.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 360.000,00.Jika besar pajak penghasilan (pph) adalah 10%,berapa
Matematika
ardi685
Pertanyaan
Pak ridwan memperoleh gaji sebulan sebesar Rp 950.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 360.000,00.Jika besar pajak penghasilan (pph) adalah 10%,berapakah gaji yang diterima pak ridwan dalam sebulan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban jagoanneon2
gaji kena pajak = 950.000-360.000= 590.000
besar pajak = 10/100 x 590.000= 59.000
gaji bersih = gaji - pajak = 950.000-59.000= Rp 891.000,00