jelaskan pengertian pemerintahan dalam arti yang luas dan sempit
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            saniah7
         
         
         
                Pertanyaan
            
            jelaskan pengertian pemerintahan dalam arti yang luas dan sempit
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban JRekso
Pemerintahan dalam arti sempit adalah pemerintahan yang dilakukan oleh Presiden, Wakil Presiden, dan mentri - mentrinya ( hanya dilakukan oleh lembaga eksekutif saja yang bertugas melaksanakan undang - undang ). Sedangkan pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintahan yang dilakukan oleh seluruh lembaga yang ada di indonesia ( lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif ).
semoga bermanfaat