PPKn

Pertanyaan

jelaskan pengertian pemerintahan dalam arti yang luas dan sempit

1 Jawaban

  • Pemerintahan dalam arti sempit adalah pemerintahan yang dilakukan oleh Presiden, Wakil Presiden, dan mentri - mentrinya ( hanya dilakukan oleh lembaga eksekutif saja yang bertugas melaksanakan undang - undang ). Sedangkan pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintahan yang dilakukan oleh seluruh lembaga yang ada di indonesia ( lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif ).

    semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya