PPKn

Pertanyaan

tuliskan 3 dari 4 elemen negara hukum

1 Jawaban

  • Negara hukum adalah Negara yang didalamnya menjalankan suatu tindakan yang didasarkan kepada aturan-aturan hukum yang sudah ada. Dengan demikian, tugas Negara ialah menjalankan kesadaran hukum didalam suatu bentuk peraturan-peraturan hukum yang berlaku serta juga harus ditaati oleh tiap-tiap warga negaranya . 


    Negara hukum yang muncul diabad ke-19 ialah negara hukum formil atau juga negara hukum dalam arti sempit. Negara hukum adalah terjemahan istilah dariRechtsstaat atau Rule of Law. IstilahRechtsstaat ini diberikan oleh para ahli hukum Eropa Kontinental. Sedangkan dari istilah Rule of Law  itu diberikan oleh para ahli hukum Anglo Saxon.

Pertanyaan Lainnya