Wirausaha

Pertanyaan

Bagi koperasi, dokumen yang harus dilampirkan untuk mendapat siup adalah

1 Jawaban

  • Berikut tahapan dan persyaratan untuk mendapatkan SIUP :

    1. Pemilik atau pelaku usaha mengurus sendiri atau melalui kuasa yang dikuasakan ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk mengurus perizinan.

    2. Mengambil formulir pendaftaran, mengisi formulir SIUP / PDP bermaterai Rp 6.000 yang ditandatangani oleh pemilik usaha. Kemudian formulir yang sudah diisi kemudian di fotocopy sebanyak dua rangkap, yang dilengkapi dengan syarat – syarat berikut :

    Fotocopy akte pendirian usaha atau badan hukum sebanyak 3 lembar
    Fotocopy KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) sebanyak 3 lembar
    Fotocopy NPWP ( No Pokok Wajib Pajak ) sebanyak 3 lembar
    Fotocopy ijin gangguan atau HO sebanyak 3 lembar
    Neraca perusahaan sebanyak 3 lembar
    Gambar denah lokasi tempat usaha

    3. Untuk biaya pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan ditentukan oleh masing masing daerah melalui peraturan daerah masing – masing. Karena itu di tiap daerah tarif yang di tentukan berbeda – beda.

    Maaf kalau salah, semoga membantu

Pertanyaan Lainnya