Pengertian negara hukum dalam arti formal yaitu
PPKn
angel2006lim
Pertanyaan
Pengertian negara hukum dalam arti formal yaitu
2 Jawaban
-
1. Jawaban nenghusna1
Bentuk atau kenyataan dimana kita dapat menemukan hukum yg berlaku. Jadi karna bentuknya itulah hukum berlaku umu, dikethui dan ditaati -
2. Jawaban adimelynda
Negara yang segala tindakannya didasarkan hanya atas hukum tertulis yang secara formal tercantum dalam peraturan perundang undangan