Pengertian negara hukum dalam arti formal yaitu
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            angel2006lim
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Pengertian negara hukum dalam arti formal yaitu
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban nenghusna1
Bentuk atau kenyataan dimana kita dapat menemukan hukum yg berlaku. Jadi karna bentuknya itulah hukum berlaku umu, dikethui dan ditaati - 
			  	
2. Jawaban adimelynda
Negara yang segala tindakannya didasarkan hanya atas hukum tertulis yang secara formal tercantum dalam peraturan perundang undangan