Buatkan teks debat tentang pill pcc yang beredar dan di jual murah
B. Indonesia
05122001
Pertanyaan
Buatkan teks debat tentang pill pcc yang beredar dan di jual murah
1 Jawaban
-
1. Jawaban vėęŕaa
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan obat jenis PCC yang dikonsumsi sejumlah anak-anak di Kendari, Sulawesi Tenggara, masuk kategori obat-obatan keras. Dari itu, peredarannya tidak boleh sembarangan dan dibatasi.Puluhan pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, baru baru ini dilarikan ke rumah sakit karena mengkonsumsi pil berbahaya. Mereka berteriak-teriak seperti orang kesurupan, bahkan salah satu di antaranya meninggal dunia.Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan obat jenis PCC biasa diperuntukan bagi obat peredam rasa sakit atau pain killer. Bahkan, sebagian obat ini juga diperuntukan bagi penyakit jantung."Obat yang dikonsumsi itu PCC, singkatan paracetamol, caffein dan carisoprodol," ujar Arman di di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/9).Arman menjelaskan, PCC kerap digunakan sebagai penghilang rasa sakit, salah satunya adalah untuk obat sakit jantung. Namun obat ini harus dikonsumsi berdasarkan resep dokter."Tentu ini tidak bisa dikonsumsi secara sembarangan harus dengan izin atau resep dokter tapi ternyata ini beredar dengan bebas bahkan dijual kepada anak anak sekolah dengan harga per 20 biji 25.000. Ini sedang kita kembangkan," ujar Arman.Arman menyebut, menurut kandungannya, PCC bukanlah narkotika. Obat ini juga berbeda dengan narkotika jenis flakka, seperti kabar yang beredar di media sosial.