PPKn

Pertanyaan

Aku masih belum terlalu ngerti tentang otonomi daerah.. tolong jelasin dong
Makasih :)

2 Jawaban

  • Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • menurut saya, otonomi daerah itu adalah hak daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan undang-undang yang berlaku. artinya daerah menentukan sendiri bagaimana koordinasi atau pengelolaan keuangan daerah tersebut, yang berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Pertanyaan Lainnya