setelah amandemen UUD1945, untuk menjalankan tugas pemerintahannya presiden menyusun
PPKn
MaylisaPaembona
Pertanyaan
setelah amandemen UUD1945, untuk menjalankan tugas pemerintahannya presiden menyusun
2 Jawaban
-
1. Jawaban dzulfiqarirawan
Kekuasaan seorang presiden dalam suatu negara modern selalu didasarkan pada konstitusi yang berlaku di negara tersebut. Sejak kemerdekaan hingga sekarang, bangsa Indonesia telah berganti-ganti konstitusi, mulai dari UUD 1945, konstitusi RIS 1949, UUD Sementara Tahun 1950, kembali ke UUD 1945 melalui dekrit presiden tanggal 05 Juli 1959 sampai perubahan UUD 1945 sebanyak empat kali sejak tahun 1999-2002.
Keberlakuan beberapa konstitusi tersebut dipastikan berpengaruh terhadap kekuasaan Presiden Republik Indonesia. Secara garis besar, pada awal kemerdekaan berdasarkan ketentuan Pasal IV aturan peralihan UUD 1945 kekuasaan presiden sangat besar karena memegang kekuasaan pemerintahan dalam arti luas, dan hanya dibantu oleh sebuah Komite Nasional. Namun dalam praktiknya kekuasaan seperti itu hanya bertahan selama dua bulan karena kemudian diterapkan sistem pemerintahan parlementer. Sehingga presiden hanya sebagai kepala negara atau simbol saja, sementara kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri. -
2. Jawaban raffykhairuddin
tugas tugas presiden