PPKn

Pertanyaan

sebutkan lima pemrakasa

sebenarnya saya gak tau pemrakasa apa tapi yg bisa jawab tolong dijawab.ini pelajaran PKN

2 Jawaban

  • Pemrakarsa ASEAN.
    Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Myanmar.
  • Pemrakarsa yaitu orang/ badan hukum yang bertanggung jawab atas suatu rencana kegiatan atau usaha yang dilakukan. Pemarkasa inilah yang berkewajiban melaksanakan kajian AMDAL. Meskipun pemarkasa dapat menunjuk pihak lain (seperti konsultan lingkungan hidup) untuk membantu melaksanakan kajian AMDAL, namun tanggung jawab terhadap hasil kajian dan pelaksanaan ketentuan-ketentauan AMDAL tetap di tangan Pemrakarsa kegiatan.
    Demikian penjelasan yang dapat kami berikan tentang Pengertian Pemrakarsa AMDAL, mudah-mudahan membantu anda.

    Ini gw ambil dari mah google semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya