PPKn

Pertanyaan

tugas menteri sebagai pemimpin departemen

1 Jawaban

  • mengkoordinasi menteri-menteri pada kementerian terkait dan instansi lain yang dianggap perlu,mengkoordinasi penyusunan kebijakan, menampung dan mengusahakan penyelesaian masalah-masalah yang timbul dalam bidang koordinasinya serta mengikuti perkembangan keadaannya,melakukan koordinasi seerat-eratnya mengenai penanganan masalah-masalah yang mempunyai sangkut paut antar bidang koordinasi dengan para Menteri Koordinator lainnya,menyampaikan laporan dan bahan keterangan serta saran-saran dan pertimbangan dibidang tanggung jawabnya kepada Presiden.

Pertanyaan Lainnya