5. Berikut ciri-ciri konstitusi Negara, kecuali.... a. bersifat adil agar suatu bentuk pemerintahan dapat dijalankan secara demokrasi b. melindungi asas demokra
PPKn
ardellaalicia
Pertanyaan
5. Berikut ciri-ciri konstitusi Negara, kecuali....
a. bersifat adil agar suatu bentuk pemerintahan dapat dijalankan secara demokrasi
b. melindungi asas demokrasi
c. menciptakan kedaulatan tertinggi yang berada di tangan rakyat
d. menciptakan kedaulatan tertinggi yang berada di tangan pemerintah
e. menentukan suatu hukum
6. Pancasila sebagai dasar negara tercantum didalam pembukaan UUD 1945 pada....
a. Alinea 3
b. Alinea 1
c. Alinea 2
d. Alenia 4
e. Alenia 1 dan 2
a. bersifat adil agar suatu bentuk pemerintahan dapat dijalankan secara demokrasi
b. melindungi asas demokrasi
c. menciptakan kedaulatan tertinggi yang berada di tangan rakyat
d. menciptakan kedaulatan tertinggi yang berada di tangan pemerintah
e. menentukan suatu hukum
6. Pancasila sebagai dasar negara tercantum didalam pembukaan UUD 1945 pada....
a. Alinea 3
b. Alinea 1
c. Alinea 2
d. Alenia 4
e. Alenia 1 dan 2
1 Jawaban
-
1. Jawaban cahyoadin06
5. Berikut ciri-ciri konstitusi Negara, kecuali.... d. menciptakan kedaulatan tertinggi yang berada di tangan pemerintah.
6. Pancasila sebagai dasar negara tercantum didalam pembukaan UUD 1945 pada.... d. Alenia 4
Pembahasan
Jawaban no 5 adalah opsi E,
- Karena menciptakan kedaulatan ditangan pemerintah adalah bukan tujuan dan fungsi dari konstitusi, malah sebaliknya yaitu sebagai membatasi kekuasaan pemerintah/
- kata kuncinya adalah pada kata kecuali, sehingga opsi jawaban A, B, C, dan D adalah merupakan ciri-ciri dari konstitusi itu sendiri, meskipun memang seperti itu namun opsi tersebut bukan pilihan yang tepat karena mengingat kata kuncinya yang dicari adalah kecuali.
Jawaban no. 6 adalah opsi D,
- Pancasila yang berlaku hingga sekarang ini tercantum pada pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 sejak tanggal 18 Agustus 1945, dan akan terus seperti itu selama negara Indonesia berdiri, karena mengingat pembukaan UUD 1945 tidak dapat dirubah,
Berikut ini bunyi alinea ke 4, didalamnya tercantum pancasila:
- "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Sedang daripada itu Pembukaan UUD 1945 juga memiliki makna yaitu:
- Sumber motivasi dan aspirasi perjuangan serta tekad bangsa Indonesia untuk tetap hidup dalam suasana merdeka lahir dan batin.
- Sumber cita-cita hukum dan moral dalam lingkup nasional dan lingkup internasional.
- Bernilai universal, yang artinya dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa di seluruh dunia.
- Bernilai lestari, artinya mampu menampung dinamika masyarakat dan tetap menjadi landasan perjuangan bangsa dan negara.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang Fungsi konstitusi bagi negara Indonesia https://brainly.co.id/tugas/36306436
- Materi tentang Makna dan pengamalan sila kelima Pancasila https://brainly.co.id/tugas/47005409
- Materi tentang Kumpulan soal-soal tentang keberagaman https://brainly.co.id/tugas/26557695
Detil jawaban
Kelas: VIII
Mapel: PPKN
Bab: Konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia
Kode: 8.9.2
#AyoBelajar