jelaskan landasan hukum pelaksanaan kedaulatan rakyat di indonesia
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            febrinasari
         
         
         
                Pertanyaan
            
            jelaskan landasan hukum pelaksanaan kedaulatan rakyat di indonesia
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban QonitahZulfa
landasan hukum indonesia menganut kedaulatan rakyat :
a. Alenia ke empat pembukaan UUD 1945 yang menyatakan “......Negara republik indonesia yang berkedaulatan rakyat.....”
b. Sila keempat dari pancasila yaitu “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”
c. Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 berbunyi “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang² dasar