suparman seorang pedagang yang memiliki kekayaan berupa : (1) Tanah seluas 400m2 dengan nilai jual Rp. 500,000 per m2 (2) Bangunan rumah 300m2 dengan nilai jua
Ekonomi
Adityaw1
Pertanyaan
suparman seorang pedagang yang memiliki kekayaan berupa :
(1) Tanah seluas 400m2 dengan nilai jual Rp. 500,000 per m2
(2) Bangunan rumah 300m2 dengan nilai jual Rp. 600,000 per m2
(2) Pagar mewah sepanjang 100m yang tingginya 1,5 m dengan nilai jual obyek pajak Rp. 300.000 per m2
Nilai jual obyek pajak tidak kena pajak Rp. 8,000,000 . Besar pajak bumi dan bangunan terutang adalah....
(1) Tanah seluas 400m2 dengan nilai jual Rp. 500,000 per m2
(2) Bangunan rumah 300m2 dengan nilai jual Rp. 600,000 per m2
(2) Pagar mewah sepanjang 100m yang tingginya 1,5 m dengan nilai jual obyek pajak Rp. 300.000 per m2
Nilai jual obyek pajak tidak kena pajak Rp. 8,000,000 . Besar pajak bumi dan bangunan terutang adalah....
1 Jawaban
-
1. Jawaban maestrmilenia
* Tanah = 400 x 500.000
= 200.000.000
* Bangunan = 300 x 600.000
= 180.000.000
* Pagar = 100 x 1,5 x 300.000
= 150 x 300.000
45.000.000
NJOP = 200.000.000 + 180.000.000 + 45.000.000
= 425.000.000
425.000.000 - NJOPTKP
425.000.000 - 8.000.000
417.00.000
pajak terutang = 0.5% x 20% x 417.000.000
= 1/1000 x 417.000.000
= 417.000
*semoga membantu* :)