tuliskan jenis jenis pajak yang ditarik oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat ?
IPS
krisnaa10
Pertanyaan
tuliskan jenis jenis pajak yang ditarik oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban silvi512
Pajak yang termasuk pajak Pusat;
-Pajak Penghasilan (PPh)
-Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
-Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
-Pajak Penjualan atas Barang Mewah
-Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan -Pajak Migas
-Pajak Ekspor
-Pajak Daerah
Contoh Pajak Daerah:
-Pajak Kendaraan Bermotor
-Pajak Reklame
-Pajak Tontonan
-Pajak Radio
-Pajak Hiburan
-Pajak HotelBea Balik nama -
2. Jawaban kadekpurnmiiw
pajak yg ditarik oleh pemerintah daerah adalah:
pajak pertunjukan,pajak reklame,dan pajak kendaraan bermotor(PKB)
Pajak yg ditarik oleh pemerintah pusat adalah:
pajak penghasilan(PPH),pajak pertambahan nilai(PPN),dan pajak bumi dan bangunan(PBB)
semoga bermanfaat