Law malding treaty dan treaty contracs merupakan perjanjian internasional yang dianggap sebagai
PPKn
Dewisekar30
Pertanyaan
Law malding treaty dan treaty contracs merupakan perjanjian internasional yang dianggap sebagai
1 Jawaban
-
1. Jawaban SholehGT
perjanjian yang membentuk hukum dengan meletakan ketentuan atau kaidah-kaidah hukum bagi masyarakat internasional secara keseluruhan.