Law malding treaty dan treaty contracs merupakan perjanjian internasional yang dianggap sebagai
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Dewisekar30
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Law malding treaty dan treaty contracs merupakan perjanjian internasional yang dianggap sebagai 
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban SholehGT
perjanjian yang membentuk hukum dengan meletakan ketentuan atau kaidah-kaidah hukum bagi masyarakat internasional secara keseluruhan.