B. Arab

Pertanyaan

tolong ya bantu.....
tolong ya bantu.....

1 Jawaban

  • 1. Hukum shalat berjama'ah jumat Wajib, namun apabila tertinggal “Maka barangsiapa tertinggal dua raka’at (Jum’at), maka ia harus menggantikannya dengan melakukan empat raka’at.” [11]
    “Barangsiapa mendapatkan satu raka’at dalam shalat Jum’at (dengan berjama’ah), maka sesungguhnya ia telah mendapatkan shalat Jum’at.”

    2. Jika memang sangat mampu dan masih bisa berjalan, Wajib.

    3. 1. Berdasarkan penjelasan dari Ibnu Abbas, perkataannya sebagai berikut :

    ”Siapa yang meninggalkan jumatan 3 kali berturut-turut, berarti dia telah membuang islam ke belakang punggungnya.” (HR. Abu Ya’la secara Mauquf dengan sanad yang shahih – shahih Targhib: 732).

    2. Berdasarkan penjelasan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, yakni sebagai berikut :

    “Siapa yang meninggalkan jumatan 3 kali berturut-turut tanpa udzur, Allah akan mengunci mati hatinya.” (HR. At-Thayalisi dalam Musnadnya 2548 dan dishahihkan al-Albani dalam shahih Jami’ as-Shaghir).

    3. Berdasarkan penjelasan dari Usamah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, yakni sebagai berikut :

    Siapa yang mendengar adzan jumatan 3 kali, kemudian dia tidak menghadirinya maka dicatat sebagai orang munafik. (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, dan dihasankan al-Albani dalam Shahih Targhib, no. 728).

    4. Berdasarkan penjelasan dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, yakni sebagai berikut :

    “Siapa yang meninggalkan jumatan 3 kali, bukan karena darurat, Allah akan mengunci hatinya.” (HR. Ibnu Majah 1126 dan dishahihkan al-Albani)

    5. Berdasarkan penjelasan dari Abul Ja’d ad-Dhamri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, yakni sebagai berikut :

    ”Siapa yang meninggalkan 3 kali jumatan karena meremehkan, maka Allah akan mengunci hatinya.” (HR. Ahmad 15498, Nasai 1369, Abu Daud 1052, dan dinilai hasan Syuaib al-Arnauth)

    6. Berdasarkan penjelasan dari Ibnu Umar dan juga Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, yakni sebagai berikut :

    ”Hendaknya orang yang suka meninggalkan jumatan itu menghentikan kebiasaan buruknya, atau Allah akan mengunci mati hatinya, kemudian dia menjadi orang ghafilin (orang lalai).” (HR. Muslim 865)

    4.

    5. Sesuai dengan Rukun dan berturut2

    6. Bahwasanya bersegeralah melaksanakan shalat jum'at dan tinggal kan segala pekerjaan jual beli.

    7.