PPKn

Pertanyaan

Faktor penghambat pencegahan perilaku korupsi

1 Jawaban

  • Korupsi diartikan sebagai kerusakan, perbuatan bejat, ketidakjujuran, kebobrokan hingga tidak bermoral karena diadaptasi dari bahasa latin yaitu “corruptio” ataupun “corruptus”. Arti dari kata korupsi tersebut memang merupakan tindakan yang sangat bejat dan merusak mengingat korupsi ini telah menyangkut pada segi moral, jabatan, ekonomi, politik hingga segi sosial sehingga cakupannya pun sangat luas. 
    Pada dasarnya meskipun sebab dan faktor penghambat pencegahan perilaku korupsi itu memang selalu ada baik dalam diri maupun faktor pendorong dari luar, namun jika seseorang tersebut bermental sehat dan baik, maka pasti akan berpikir secara waras untuk tidak melakukan perbuatan buruk seperti korupsi ini. Dalam hal ini, pada akhirnya akan kembali lagi pada kontrol diri yang bisa dilakukan oleh personal. Dengan adanya kesadaran dan kontrol diri, maka korupsi pun bisa dikurangi sehingga korupsi telah bermasalah juga pada ranah mental pelakunya.

Pertanyaan Lainnya