PPKn

Pertanyaan

Jika hukum di buat tapi tidak di tegaskan

1 Jawaban

  • jika hukum diberlakukan tetapi tidak ditegaskan maka itu tidak ada artinya, karena hukum itu bersifat memaksa,mengikat,tegas,keras, jadi hukum itu harus bersifat tegas agar rakyat mengikuti aturan atau hukum tersebut.

Pertanyaan Lainnya