Jika hukum di buat tapi tidak di tegaskan
PPKn
rotuarismauli6046
Pertanyaan
Jika hukum di buat tapi tidak di tegaskan
1 Jawaban
-
1. Jawaban reza1601
jika hukum diberlakukan tetapi tidak ditegaskan maka itu tidak ada artinya, karena hukum itu bersifat memaksa,mengikat,tegas,keras, jadi hukum itu harus bersifat tegas agar rakyat mengikuti aturan atau hukum tersebut.