PPKn

Pertanyaan

jelaskan apa yang dimaksud ancaman menurut UU no 3 tahun 2002?

1 Jawaban

  • Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa

Pertanyaan Lainnya