1.salah satu manfaat adanya peraturan perundang undangan adalahhh.. A.menghambat kreatifitas masyarakat B.mengatur kehidupan masyarakat C.menjaga keamanan dan k
PPKn
odillameissymeissy
Pertanyaan
1.salah satu manfaat adanya peraturan perundang undangan adalahhh..
A.menghambat kreatifitas masyarakat
B.mengatur kehidupan masyarakat
C.menjaga keamanan dan ketertiban
D.memperluas KKN
2.penyimpangan konstitusi pada masa orde baru adalah...
A.penyelenggara yang otoriter
B.presiden adalah mandataris MPR
C.presiden mengangkat duta dan konsul
D.presiden mengangkat menteri negara
3.diantara perundang undangan yang tertinggi tingkatannya adalah ..
4.peraturan pemerintah diadakan untuk menjalankan...
A.TAP MPR
B.peraturan daerah
C.keppres
D.undang - undang
5.tata urutan peraturan perundang-undangan RI berdasarkan pada ketetapan MPR nomor..
A.|/MPR/2000
B.||/MPR/2000
C.|||/MPR/2000
D.4/MPR/2000
6.kekuasaan membuat undang-undang di pegang oleh suatu badan,yaitu...
A.menghambat kreatifitas masyarakat
B.mengatur kehidupan masyarakat
C.menjaga keamanan dan ketertiban
D.memperluas KKN
2.penyimpangan konstitusi pada masa orde baru adalah...
A.penyelenggara yang otoriter
B.presiden adalah mandataris MPR
C.presiden mengangkat duta dan konsul
D.presiden mengangkat menteri negara
3.diantara perundang undangan yang tertinggi tingkatannya adalah ..
4.peraturan pemerintah diadakan untuk menjalankan...
A.TAP MPR
B.peraturan daerah
C.keppres
D.undang - undang
5.tata urutan peraturan perundang-undangan RI berdasarkan pada ketetapan MPR nomor..
A.|/MPR/2000
B.||/MPR/2000
C.|||/MPR/2000
D.4/MPR/2000
6.kekuasaan membuat undang-undang di pegang oleh suatu badan,yaitu...
2 Jawaban
-
1. Jawaban pippo1231
jawab
1) c
2) d
3) presiden
4) d
5) b
6) MPR
maaf klo slh -
2. Jawaban Deswal
1.B.mengatur kehidupan masyarakat karena dengan peraturan kehidupan masyatakat dapat tertib dan teratur
2.maaf saya tidak tahu,dari pada saya salah mending tidak saya jawab
3.Tata urutan perundang-undangan NRI menurut UU NO.12 tahun 2011
1. UUD 1945
2.Ketetapan MPR
3.Peraturan Pemerintah Pengganti UU
4.Peraturan Pemerintah
5.Peraturan Presiden
6.Peraturan daerah provinsi
7.Peraturan daerah kab/kota
4.d.undang-undang
5.C.kalo gak salah
6.Lembaga Legislatif