Ekonomi

Pertanyaan

Pengertian bank menurut undang-undang

1 Jawaban

  • Jb :

    Menurut UUD No.7 Tahun 1992 Tentang Perbankan .

    Bank adalah :
    Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan , dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak .


    I Hope This Helps

Pertanyaan Lainnya